Rancaekek - Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalulintas di jalan raya Unit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung secara protap dan rutin melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar simpang tiga dangdeur dan di sekitar pertokoan pasar dangdeur. Sabtu 16/03/2024
Personil Unit Lantas Polsek Rancaekek laksanakan gatur lantas serta bantu warga menyebrang jalan di sekitar simpang tiga dangdeur, pengaturan lantas oleh Unit Lantas polsek Rancaekek dilaksanakan di beberapa titik rawan macet yang seringkali mengalami kemacetan seperti di Pertigaan Dangdeur.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. mengatakan Personil Unit Lantas Polsek Rancaekek Polresta Bandung secara rutin laksanakan gatur lantas serta bantu warga menyebrang jalan di sekitar simpang tiga dangdeur.
“Pengaturan lantas oleh Unit Lantas polsek Rancaekek tersebut dilaksanakan di beberapa titik rawan macet yang seringkali mengalami kemacetan seperti di Pertigaan Dangdeur, dan Sekitar Pasar RTC” jelas Deny Sunjaya
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
“Kegiatan tersebut sudah menjadi hal yang rutin dan wajib untuk dilakukan, karena dengan kehadiran anggota dilapangan maka akan menciptakan kenyamanan bagi para pengendara serta meminimalisir berbagai macam bentuk pelanggaran disiplin berlalu-lintas” sambungnya
Disela sela kesibukannya melaksanakan gatur lantas, tidak lupa dan terus menerus menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas serta selalu berhati hati dalam membawa kendaraanya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“untuk meningkatkan Kualitas pelayanan kepada masyarakat setiap anggota polri tetap eksis dan selalu siap siaga dalam menjalankan segala tugas-tugas dan yang paling utama laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan juga layani masyarakat secara humanis, sehingga masyarakat pun akan segan dan nyaman ketika polri berada di tengah-tengah masyrakat” Tutup Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H.